Medan - Komplotan anggota BNN gadungan ditangkap polisi di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Mereka ditangkap karena menuduh dua orang korban wanitanya sebagai pelaku narkoba lalu memperkosa."Pelaku ada 8 orang. Selain memperkosa korban, mereka (pelaku) juga memasuki kayu dan botol minuman ke kemaluan korbannya," kata Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto kepada wartawan di Mapolresta Medan, Jalan HM Said Medan, Kamis (21/1/2016).
Anggota BNN gadungan yang ditangkap yakni Ivan (44), Rusli (35), Eric (41) dan Suharyadi (43). Sementara, empat pelaku lainnya yang belum tertangkap yakni Ades, Aldi, Rudi dan Azis.
Kejadian tersebut terjadi pada Selasa (22/12) lalu. Saat itu, kedelapan anggota BNN gadungan ini melakukan penggeledahan di rumah korban berinisial A dan H.
Setibanya di rumah korban, salah seorang dari mereka menodongkan senjata softgun kearah kedua korban seterusnya melakukan pemborgolan dengan menuduh sebagai pelaku narkoba. Mereka pun membawa kedua korban dengan satu unit mobil menuju perkebunan tebu.
Setibanya di sana, pelaku Irvan, Suharyadi, Aldi dan Ades membawa kedua korban di sebuah gubuk. Pelaku Ades dan Aldi memerintah kedua korban untuk melepaskan pakaiannya.
"Ades dan Aldi lalu memasukkan botol minuman dan kayu ke kemaluan korban A. Sedangkan pelaku Suharyadi dan Ivan memerintah korban H untuk melepaskan pakaiannya seterusnya melakukan pemerkosaan dan adegan seksual," jelas Mardiaz.
Setelah mereka melakukan aksi bejatnya itu, para pelaku lalu membawa kedua korban ke dalam mobil. Pelaku lalu menurunkan kedua korban di suatu tempat di pinggir jalan.
Korban yang mendapatkan perlakuan tersebut pun mengadu ke pihak kepolisian. Beberapa hari kemudian, polisi lalu melakukan penangkapan terhadap keempat pelaku di rumah mereka masing-masing. Sedangkan empat pelaku lainnya belum berhasil ditangkap."Pelaku lainnya masih kita kejar," ujar Mardiaz.Kini, para pelaku pun masih dalam pemeriksaan lanjutan. Pengembangan kasus ini juga masih dilakukan.
Anggota BNN gadungan yang ditangkap yakni Ivan (44), Rusli (35), Eric (41) dan Suharyadi (43). Sementara, empat pelaku lainnya yang belum tertangkap yakni Ades, Aldi, Rudi dan Azis.
Kejadian tersebut terjadi pada Selasa (22/12) lalu. Saat itu, kedelapan anggota BNN gadungan ini melakukan penggeledahan di rumah korban berinisial A dan H.
Setibanya di rumah korban, salah seorang dari mereka menodongkan senjata softgun kearah kedua korban seterusnya melakukan pemborgolan dengan menuduh sebagai pelaku narkoba. Mereka pun membawa kedua korban dengan satu unit mobil menuju perkebunan tebu.
Setibanya di sana, pelaku Irvan, Suharyadi, Aldi dan Ades membawa kedua korban di sebuah gubuk. Pelaku Ades dan Aldi memerintah kedua korban untuk melepaskan pakaiannya.
"Ades dan Aldi lalu memasukkan botol minuman dan kayu ke kemaluan korban A. Sedangkan pelaku Suharyadi dan Ivan memerintah korban H untuk melepaskan pakaiannya seterusnya melakukan pemerkosaan dan adegan seksual," jelas Mardiaz.
Setelah mereka melakukan aksi bejatnya itu, para pelaku lalu membawa kedua korban ke dalam mobil. Pelaku lalu menurunkan kedua korban di suatu tempat di pinggir jalan.
Korban yang mendapatkan perlakuan tersebut pun mengadu ke pihak kepolisian. Beberapa hari kemudian, polisi lalu melakukan penangkapan terhadap keempat pelaku di rumah mereka masing-masing. Sedangkan empat pelaku lainnya belum berhasil ditangkap."Pelaku lainnya masih kita kejar," ujar Mardiaz.Kini, para pelaku pun masih dalam pemeriksaan lanjutan. Pengembangan kasus ini juga masih dilakukan.
EmoticonEmoticon