Sabtu, 21 November 2015

BNN Gagalkan Penyelundupan Sabu ke Kalimantan



Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan penyelundupan sabu dan ekstasi ke Balikpapan, Kalimantan Timur. Empat pelaku berikut barang bukti berupa sabu 1,1 Kg dan 141 butir ekstasi diamankan.

"Awalnya narkotika itu dibawa dari Medan oleh 2 orang kurir berinisial J dan B menuju Balikpapan melalui jalur penerbangan," ujar Kabag Humas BNN, Kombes Slamet Pribadi saat dihubungi, Sabtu (21/11/2015).

Untuk mengelabui petugas, sabu tersebut dibungkus ke dalam enam buah plastik bening. Kemudian sabu dan esktasi itu dililit lakban dan dimasukan ke dalam sebuah tas selempang warna hitam.

"Sesampainya di bandara kedua kurir dijemput seorang supir dengan inisial S yang kemudian diamankan oleh petugas saat dalam perjalanan dari bandara," sambungnya.

Slamet mengatakan tak hanya sampai di kurir. Pihaknya juga berhasil mengamankan pengendali kurir.

"Kemudian hasil dari penyidikan lebih lanjut petugas menangkap A yang merupakan pengendali kurir tersebut. Total tersangka yang diamankan ada empat orang yakni, Jaf kurir dari Medan, Bus kurir dari Medan, Sbn penjemput kurir dan AM yang berperan sebagai pengendali kurir," tandasnya.

Untuk kepentingan penyelidikan pihaknya melakukan pemeriksaan intensif terhadap keempat tersangka. Untuk barang bukti yang berhasil diamankan sabu seberat 1,1 Kg dan 141 butir ekstasi. 


EmoticonEmoticon