Sabtu, 24 Oktober 2015

Kabut Asap, Sekolah di Medan Diliburkan




Penjabat Wali Kota Medan, Randiman Tarigan, beserta Kepala Dinas Kesehatan, Badan Lingkungan Hidup (BLH), dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan, saat memaparkan alasan peliburan sekolah yang dimulai besok. 








MEDAN - Kepekatan kabut asap di Medan semakin parah. Terakhir, hingga Jumat sore, konsentrasi partikulat PM10 (konsentrasi partikel debu) di Medan mencapai 542 gram/meter kubik.
Menanggapi hal itu, Pemerintah Kota Medan memutuskan untuk meliburkan seluruh sekolah mulai besok.
"Mulai besok, seluruh sekolah, mulai dari tingkat PAUD, TK, SD, SMP, SMA, SMK, semuanya, baik negeri dan swasta, diliburkan," ujar Penjabat Wali Kota Medan, Randiman Tarigan, di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota Medan, Jumat sore (23/10/2015).
Keputusan untuk meliburkan sekolah ini dihasilkan secara mendadak pukul 17.00 WIB. Sebelumnya, Dinas Kesehatan, Badan Lingkungan Hidup (BLH), dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan melakukan koordinasi mendadak pukul 15.00 WIB.
"Dari hasil rembuk itulah maka diputuskan bahwa udara di Medan ini sudah masuk kategori berbahaya. Apalagi anak-anak sekolah ini tidak boleh jadi korban," kata Randiman.
Namun, belum dapat dipastikan sampai kapan sekolah akan diliburkan. Randiman hanya bilang sekolah akan kembali aktif bila keadaan udara kembali normal.
"Kalau itu kita belum bisa putuskan. Ya, sampai kembali normal lah udaranya," ujarnya.
Berdasarkan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU), konsentrasi partikulat PM10 dinyatakan berbahaya ketika mencapai angka 350 gram/meter kubik.
Berikut standar ISPU secara lengkap.
- 0-50 gram/meter kubik: baik
- 50-150 gram/meter kubik: sedang
- 150-250 gram/meter kubik: tidak sehat
- 250-350 gram/meter kubik: sangat tidak sehat

- > 350 gram/meter kubik: berbahaya.
Hingga September 2015, tercatat penderita infeksi saluran pernapasan akut di Medan mencapai 188.632.


EmoticonEmoticon